TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Cilenggang, Serpong, Tangsel, akan ditutup mulai H-1 lebaran, Selasa (4/6/2019) besok.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin menjelaskan, pelayanan SIM pada hari ini adalah yang terakhir jelang Idul Fitri 1440 hijriyah.
"Hari ini terakhir pelayanan SIM. Pelayanan kembali akan dibuka pada 10 Juni mendatang," jelas AKP Lalu, Senin (3/6/2019).
Sementara berdasarkan jumlah pemohon, AKP Lalu mencatat, tidak terjadi lonjakan jumlah pemohon pada hari ini, karena sebagian warga yang tinggal di Tangsel telah mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Tidak ada peningkatan," imbuhnya.
Sementara, warga yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada saat libur pelayanan, yakni tanggal 4-9 Juni 2019, AKP Lalu mengatakan ada kebijakan khusus saat melakukan perpanjangan nanti.
"Akan diberikan toleransi setelah pelayanan SIM dibuka kembali," imbuhnya.
#GOOGLE_ADS#
Meski demikian, perpanjangan masa berlaku itu harus secepatnya dilakukan saat pelayanan kembali dibuka, yaitu tanggal 10 Juni 2019.
"Tidak melakukan perpanjangan seperti disebut pada tanggal itu maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tukasnya.(MRI/RGI)