Jumat, 22 November 2024

Dibayar Rp14 Juta, WNA Thailand Rela Selipkan Sabu Dikemaluannya

Chencira Aehitanon, 21, tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wanita asal Thailand Chencira Aehitanon, 21, ditetapkam sebagai tersangka penyelundupan narkotika ke Indonesia. Dalam melancarkan aksinya, Chencira rela menyelipkan sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka disuruh seorang pengedar dari asal negaranya untuk mengantarkan sabu ke Indonesia. 

"Kami melihat pelaku adalah seorang kurir dan ada yang mengendalikan dari Thailand ke Indonesia. Nantinya juga akan diterima oleh orang Thailand yang ada di sini (Indonesia)," ujar Ferdy, Kamis (31/10/2019).

BACA JUGA:

Ferdy menuturkan, dalam aksi penyelundupan itu, tersangka dibayar jutaan rupiah oleh bosnya. 

"Tersangka dijanjikan upah 30.000 baht, atau setara dengan Rp14 juta," imbuhnya. 

#GOOGLE_ADS#

Namun atas perbuatannya, Chencira bukanlah mendapatkan uang, melainkan harus merasakan dinginnya hotel predeo. 

"Paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

Tags Berita Tangsel BeritaTangerang Jaringan Narkotika Internasional Kejahatan Tangerang Kriminal Tangerang Kriminal Tangsel Penyelundupan Sabu Asal Thailand Peredaran Narkoba Tangsel Polisi Tangerang PolresTangsel