TANGERANGNEWS.com-Warga Bakti Jaya RT 06/01 menolak pengurugan yang diduga dilakukan oleh PT Subur Progres di Kelurahan Babakan, Setu. Pengurugan tersebut berada di Kelurahan Babakan, namun yang merasakan dampak akibat banjir dari pengurugan tersebut yakni warga perbatasan Baktijaya.
Penolakan warga ini sempat diungkapkan melalui aksi penolakan secara tertulis yang ditandatangani Ketua RT dan RW setempat.
Salah satu warga RT 6/ 01 Mahmudin menjelaskan semenjak adanya pembangunan pengurugan ini, wilayahnya kerap mengalami kebanjiran. Menurutnya, wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi penyerapan air, diurug sehingga tidak lagi berfungsi sebagai pencegah banjir.
BACA JUGA:
”Kami sudah melaporkannya. Termasuk kepada lurah. Tapi belum ada tanggapan dan solusi untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar dia, Rabu (13/11/2019).
Sementara Sekretaris Kelurahan Baktijaya Fiqri mengaku sudah menerima keluhan warga. Begitu juga dirinya sudah memberikan keterangan kepada pemilik proyek pengurugan agar segera menangani hal tersebut.
Menurut keterangannya, pihak perusahaan sudah melakukan penanganan. Namun melihat laporan warga yang tidak menemukan perkembangan apapun dalam upaya penanganan hal ini membuatnya harus kembali mengingatkan lagi kepada pihak perusahaan.
”Nanti saya coba sampaikan lagi kepada pihak yang bersangkutan,” tambahnya.
Fiqri menegaskan jika perusahaan tersebut melakukan pengurugan di wilayah Kelurahan Babakan. Namun karena letaknya bersinggungan langsung dengan wilayah Baktijaya, imbasnya terkena kepada warga Baktijaya.
“Saya akan upayakan. Apalagi demi warga, cuma yang perlu diketahui adalah bahwa pembangunan tersebut ada di Kelurahan Babakan,” kata dia.
Sementara, pemilik lahan atau ahli waris, dari tanah tersebut, Murdan menjelaskan bahwa tanah yang diakui oleh PT Subur Progres itu merupakan tanah miliknya yang diwariskan oleh orang tuanya. Selama memilikinya Murdan menegaskan bahwa tidak pernah sekalipun dia menjual tanah tersebuh ke pihak manapun.
”Kalau menurut saya, tanah ini tidak sengketa. Yang bermasalah kan sisi administrasinya yang tidak jelas. yang sudah dibeli pihak lain, kalau saya dari waris kan meluruskan hal tersebut. Jangan sampai ada yang lain dirugikan,” kata dia.
Sementara dari pihak kelurahan Babakan, Rimbas, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara ahli waris dan pihak perusahaan. Namun, setiap kubu memiliki pendapat yang kuat sehingga masih belum diputuskan status tanah tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Selain itu, pihak kelurahan juga belum melihat realisasi pembangunan yang menjanjikan saluran air. Hal inilah yang menjadi penyebab masyarakat menolak pengurugan tersebut. ”Jadi memang kita berhentikan sementara, karena harus ada solusi dari banjir tadi,” kata dia.
Sementara itu saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja proyek PT Subur Progres yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan, pihaknya mengurug tanah diatas lahan milik PT-nya. “Ini tanah kami, dan kami kerja dilahan kami bukan orang lain,”ungkapnya saat ditemui menggunakan kemeja biru.
Saat ditanya ingin dibangun apa, pihaknya enggan menjawab(MRI/RGI)