Jumat, 22 November 2024

5 Warga Korban Banjir Urus Dokumen Kependudukan di Tangsel

Warga saat mengurusi administrasi dokumen kependudukannya.(TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.300 jiwa terdampak banjir awal tahun 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun bergerak cepat untuk mengurusi administrasi kependudukan.

Disdukcapil membuat posko di setiap kelurahan dan menyiagakan petugas khusus untuk memberikan pelayanan prioritas di Kantor Disdukcapil, Cilenggang, Serpong.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, memastikan, korban banjir yang mengadukan dokumennya hilang ataupun hancur, akan diurusi dan selesai dalam satu hari.

Dedi mengatakan, setelah upaya pelayanan terhadap korban banjir itu dibuka sejak Kamis (2/1/2020), baru ada lima orang korban banjir yang mengurus dokumen kependudukan.

Dua orang mengurus KTP, dua orang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan satu untuk akte kematian korban tewas.

#GOOGLE_ADS#

"Sudah ada dua KTP, dua KK dan satu akte kematian. Kebetulan ada empat korban jiwa tapi ternyata ada dua yang tidak bisa karena bukan (KTP) wilayah Tangsel. Dan satu orang lagi sedang diperiksa apakah dia warga Tangsel," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (6/1/2020).

Dedi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan camat dan lurah. Ia memprediksi memang tidak akan banyak korban yang mengurus dokumen kependudukan.

"Beberapa hari ini sudah investigasi pada Camat dan Lurah maupun operator kami yang ada di kelurahan InsyaAllah untuk Tangsel tidak banyak," jelasnya.

Hal itu karena warga Tangsel yang terimbas banjir mayoritas masih sempat menyelamatkan dokumen kependudukannya.

"Kalau dari keterangan Lurah itu warga masih sempat menyelamatkan dokumen mereka. Ada beberapa tapi saya rasa tidak banyak," pungkasnya.(RMI/HRU)

Tags Banjir Tangerang Banjir Tangsel Disdukcapil Tangsel KTP Tangerang Layanan KTP Tangerang Pemkot Tangsel Peristiwa Tangsel Tangerang Selatan