Minggu, 24 November 2024

Ribuan Siswa Homeschooling di Tangsel Butuh Kesetaraan Hak

Pembina KSPTS diskusi publik tentang menyikapi masa depan homeschooling di Remaja Kuring, Serpong, Tangsel, Minggu (23/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tren sekolah rumah atau dikenal homeschooling, nampaknya kini sudah banyak diminati di dunia pendidikan Indonesia, termasuk di Kota Tangerang Selatan. 

Setidaknya, terdapat sekitar 2.900 siswa di Kota Tangsel ini, yang menempuh pendidikan melalui sistem homeschooling tersebut.

Hal itu pun kini menjadi sorotan, salah satunya bagi Komunitas Solidaritas Pendidikan Tangerang Selatan (KSPTS).

Pembina KSPTS Kokok Herdhianto Dirgantoro mengatakan, pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan dukungan bagi para siswa homeschooling, sebagai suatu tawaran pendidikan alternatif.

"Ini tentu jumlah yang cukup besar. Rasanya pemkot harus memberikan perhatian kepada anak dan orangtua," ungkapnya pada acara Diskusi Publik tentang menyikapi masa depan homeschooling di Remaja Kuring, Serpong, Kota Tangsel, Minggu (23/2/2020).

Menurutnya, perhatian itu dapat diberikan seperti mempermudah proses mengikuti ujian nasional lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sosialisasi dan forum diskusi bagi orangtua yang memilih homeschooling untuk anaknya.

"Pemkot juga perlu melakukan sosialisasi bersama pakar dan organisasi homeschooling bahwa banyak metode bisa dipilih. Dan metode tersebut tidak dimonopoli oleh kalangan menengah atas. Kalangan menengah dan bawah pun bisa melakukan dengan pendampingan metode yang tepat," ujar Kokok.

Senada dengannya, Jansi Kuntag, orang tua yang menerapkan sistem homeschooling bagi anaknya mengatakan, pemerintah harus dapat merangkul dan mewadahi para anak yang menempuh pendidikan melalui jalur homeschooling tersebut. 

Menurutnya, permasalahan saat ini yang dirasakan bagi para siswa homeschooling adalah kesetaraan hak. 

#GOOGLE_ADS#

"Kita inginnya, anak-anak sekolah rumah (homeschooling), didudukkan sama, atau disetarakan seperti anak-anak sekolah formal. Yang saya tahu, hak-haknya itu sekarang belum diakomodir dengan benar," ungkapnya. 

Padahal, kata dia, anak-anak yang menempuh pendidikan dengan sistem homeschooling, dapat bersaing atau bahkan dapat lebih unggul dari anak-anak yang menempuh pendidikan formal. 

"Seperti anak saya lulusan paket, mampu bersaing dengan IP-nya 4, di salah satu Universitas swasta ternama. Mereka nantinya kan juga akan jadi pemimpin bangsa. Jadi harus difasilitasi, kemampuannya lebih terasah dan lebih terakomodir," terangnya. 

Menanggapi keluh kesah itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menyatakan, Pemkit Tangsel akan mewadahi, dan memperhatikan anak-anak yang menempuh pendidikan dengan sistem homeschooling tersebut. 

"Karena juga sudah diatur dalam UU No 20/2003, bahwa ada tiga jalur pendidikan yaitu formal, non formal dan informal. Kalau homeschooling itu masuk informal," paparnya. 

Terlebih, kata Taryono, kegiatan belajar pada homeschooling juga sudah sejalan dengan program pendidikan pemerintah pusat. 

"Ini sejalan sekali dengan gerakan pusat, yaitu gerakan merdeka belajar. Makanya secara khusus saya ada di sini berdiskusi membahas homeschooling," sambungnya. 

Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengadakan pertemuan guna mendata, berapa banyak sebenarnya siswa yang saat ini belajar dengan sistem homeschooling tersebut. 

"Besok kita ketemu. Kita ingin mengetahui datanya seperti apa,  berapa data home schoolernya, gurunya berapa," tutupnya. (RMI/RAC)

Tags Berita Tangsel Homeschooling KSPTS Pendidikan Indonesia Pendidikan Tangsel