TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mendukung penuh keputusan Pemerintah Pusat yang telah meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini.
Keputusan yang sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, kini juga telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo, pada Selasa (24/3/2020).
Adapun, keputusan atas peniadaan UN tahun 2020 ini, didasarkan pada pencegahaan pemerintah terhadap adanya penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kini meluas.
"Kalau dimintai tanggapannya tentang dialog (keputusan) itu, ya kami tentu saja setuju," Kepala Dindikbud Tangsel Taryono saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, peniadaan UN ini membuktikan bahwa proses pembelajaran telah dikembalikan seperti semula, yakni kepada sekolah dan para gurunya.
"Dan itu kembali ke esensi pendidikan. Jadi assesement penilaian di dunia belajar itu, dalam proses pembelajaran menjadi kewenangan sekolah. Memang itu yang benar," paparnya
#GOOGLE_ADS#
Kepada TangerangNews, ia menerangkan, hal itu sudah sesuai dengan esensi proses pembelajaran.
Adapun, kata Taryono, proses pembelajaran itu meliputi tiga hal, yaitu perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi atau penilaian.
"Ketiganya itu adalah kewenangan guru dan sekolah. Jadi kalau itu dikembalikan ke sekolah, berarti itu dikembalikan seperti semula," terangnya.
Menurutnya, peniadaan itu pun kini sangat diperlukan, terlebih karena adanya penyebaran COVID-19 yang kian meluas.
"Kami semua berharap agar masalah COVID-19 ini segera selesai. Tolong dipublikasikan agar masyarakat tidak keluar kecuali sangat terpaksa," harapnya.
Taryono menambahkan, nantinya UN itu akan digantikan dengan ujian sekolah. Hingga kini, pihaknya pun masih menunggu arahan pemerintah pusat.
"Ini belum resmi. Prinsipnya setuju, tapi pelaksanaannya tentu menunggu edaran resmi dari Pak Menteri (Pendidikan)," pungkasnya.(RAZ/HRU)