Senin, 25 November 2024

Catat, Ini 12 Titik Check Point Kendaraan PSBB di Tangsel

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando.(TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan telah menetapkan sebanyak 12 titik pemeriksaan ( check point ) kendaraan selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Sabtu (18/4/2020) mendatang. 

"Jadi selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Kamis (16/4/2020).

Check point itu, kata Bayu, tersebar diantaranya di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel. Di setiap Polsek, minimal ada satu titik.

"Jadi check point ini ditempatkan di setiap Polsek, minimal ada satu (check point). Namun, untuk Polsek Cisauk itu ada dua, karena sebagiannya wilayahnya itu Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Kemudian untuk wilayah Serpong itu ada tiga titik check point ," paparnya. 

#GOOGLE_ADS#

Di setiap titik, akan diterjunkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tenaga medis. 

"Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota Polri ada enam yang dibagi menjadi dua shift, untuk anggota TNI ada empat, anggota satpol PP ada enam, Dishub ada dwlapan dan tim kesehatan ada dua," tutur Bayu. 

Berikut 12 titik pemeriksaan kendaraan  di wilayah hukum Polres Tangsel :

 

1. Pertigaan LG, Jalan Parung Panjang, Kabupaten Tangerang. 

 

2. Depan rumah makan Gumarang Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Tangerang. 

 

3. Depan Rumah Sakit Qatar Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. 

 

4. Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Tangerang. 

 

5. Depan Kecamatan Cisauk di Jalan raya Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

 

6. Puspiptek di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan. 

 

7. Pintu exit toll Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. 

 

8. Gading Serpong di Jalan MH Thamrin, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

 

9. Perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor, Serpong, Tangerang Selatan. 

 

10. Jalan R.E Martadinata, Pamulang, Tangerang Selatan. 

 

11. Pertigaan Sandratek di Jalan Raya Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan. 

 

12. Sebrang depan showroom BMW di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tags Corona Tangerang Corona Tangsel Covid-19 Tangerang Lalu Lintas Tangerang Pelanggaran Lalu Lintas Tangerang Peristiwa Tangsel PolresTangsel PSBB PSBB Tangerang Tangerang Selatan Transportasi Umum Tangerang