TANGERANGNEWS.com- Nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan Zulfahmi Harahap, sempat menjadi sorotan setelah dirinya dikabarkan telah diberhentikan dan dinonaktifkan sebagai Ketua DPD PAN Kota Tangsel secara sepihak.
Bahkan, pemberhentiannya itu dibarengi dengan adanya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru dari DPW Banten, dengan terpilihnya Yana Mulyana sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PAN Tangsel, menggantikan Zulfahmi.
Menanggapi hal tersebut, Zulfahmi menegaskan bahwa secara definitif, hingga saat ini dirinya masih menjadi Ketua DPD PAN Tangsel. Menurutnya, secara sah dan berdasarkan AD ART partai, DPW tidak berhak mengganti Ketua DPD.
"Bahwa Plt itu tidak ada, karena DPW tidak berhak memutuskan Plt ketua DPD sesuai AD ART yang baru, bahwa segala urusan di tingkat DPD. Pengangkatan dan pemberhentian ketua DPD itu menjadi urusan DPP. Jadi tidak ada hak DPW untuk mengganti DPD," tegas Zulfahmi di wilayah Pamulang, Tangsel, Selasa (21/4/2020).
Bahkan, kata Zulfahmi, SK yang dikabarkan turun dari DPW itu belum diterimanya secara resmi.
#GOOGLE_ADS#
"Ketua masih saya. Saya sampai sekarang belum dapat SK Plt-nya, surat pemberhentiannya. Belum ada saya dapat, itu hanya isu mereka di media gitu loh," sambungnya.
Zulfahmi menuding, orang-orang yang mem-Plt-kan dirinya merupakan orang-orang yang sarat kepentingan. Terlebih, saat ini DPD PAN Tangsel tengah melakukan tahap penjaringan bakal calon (Bacalon) Wali Kota untuk Pilkada Tangsel.
"Yang kedua, kami maklum ini orang-orang yang sekarang mem-Plt ini orang pengangguran semua, kita maklum. Kita enggak akan rusuhin mereka. Silahkan mereka mencari makan di sini sehubungan dengan adanya Pilkada," ujar dia.
Kepada TangerangNews, Zulfahmi mengungkapkan bahwa dirinya justru khawatir dengan manuver para pihak yang bermaksud untuk menggulingkan dirinya dari kursi Ketua DPD PAN Tangsel.
"Kita tidak akan ganggu silahkan mereka, cuman hati-hati dengan manuver mereka. Biar bagaimana juga itu kader kita juga, mereka butuh makan, butuh mata pencaharian. Silahkan saja mereka dengan adanya kegiatan Pilkada ini akan berlangsung ini ya, mereka mencari uang ya silahkan saja, tapi Plt itu tidak ada, tidak benar," terang Zulfahmi.
Atas pemakzulan sepihaknya itu, Zulfahmi mengaku sempat melakukan somasi hingga dua kali, namun tidak ada jawaban.
"Saya sudah kasih somasi dua kali sampai sekarang tidak ada jawaban. Karena kenapa, saya mempersiapkan gugatan tapi orang pengadilan bilang surat SK harus yang asli, tidak bisa Whatsapp dari informasi media. Saya akan siapkan itu (gugatan), tapi belum ada yang asli. Saya belum terima, tapi kalau ini sah saya akan permasalahan, karena bukan DPP yang menyerahkan," tutup Zulfahmi. (RMI/RAC)