Jumat, 22 November 2024

Pilkada Tangsel, Penyelenggara Akan Jalani Rapid Test

Ilustrasi Pilkada.(@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seluruh penyelanggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan akan menjalani tes cepat atau rapid test.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, hal tersebut tertuang pada rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang kini masih menjalani uji publik. 

"Ya itu sebenarnya tertuang di dalam draft peraturan KPU. Karena memang setiap penyelenggara sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu harus melakukan tes (rapid test)," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Adapun yang harus menjalani tes tersebut, adalah seluruh penyelenggara yang bertugas dalam Pilkada yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

"Pelaksanaan rapid test terhadap personel KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP yang bertugas, yang memiliki resiko terpapar COVID-19. Jadi semua lini," paparnya.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, dalam draft PKPU itu juga diatur setiap penyelenggara harus menggunakan alat pelindung diri dalam setiap proses tahapan Pilkada. 

"Minimal atau paling kurang berupa masker. Selain itu, juga harus disediakan sarana sanitasi yang memadai, minimal fasilitas cuci dan disinfektan," sambungnya.

Sedangkan, para peserta ataupun para pemilih harus memperhatikan jarak (social distancing) saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Bahkan, agar untuk menghindari kerumunan yang berlebihan, KPU juga sebelumnya telah mengurangi dan membatasi jumlah pemilih di setiap TPS. 

"kalau di undang-undang Pilkada tentang data pemilih, itu (sebelumnya) disebutkan 800 pemilih untuk setiap TPS. Nah dalam kesepakatan baru ini,  dalam masa pandemi dan untuk memutus penyebaran COVID-19, salah satu upayanya adalah membatasi pemilih dalam TPS, dan disepakati maksimal 500 pemilih," jelas Bambang. 

Sejumlah perbedaan pada pelaksanaan Pilkada ini dilakukan demi menghindari penyebaran dan penularan COVID-19.

"Pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dari biasanya. Kita harus menyesuaikan dengan potokol kesehatan. Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini harus dijalani berdasarkan aspek keselamatan dan kesehatan," tuturnya.

"Baik itu keselamatan dan kesehatan bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih," pungkas Bambang.(RMI/HRU)

Tags KPU Tangsel Panwascam Tangsel Pilkada Tangsel 2024 Tangerang Selatan