Jumat, 22 November 2024

Rugi Miliaran, Belasan Orang Tertipu Modus Investasi di Tangsel

Ika, warga Pamulang yang menjadi korban penipuan hingga ratusan juta saat melapor ke Polsek Pamulang, Sabtu (18/7/2020).(TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang yang diduga menjadi korban penipuan hingga merugi miliaran rupiah mendatangi Mapolsek Pamulang di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Tangsel, Sabtu (18/7/2020). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk membuat laporan polisi atas kasus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang sama, bernama Lia. 

Kepada Tangerangnews, Ika, 50, salah satu korban yang merupakan warga Pamulang, menyebut telah ditipu sebanyak empat kali hingga merugi sebesar Rp235 juta. 

Awalnya, terduga pelaku yang sebelumnya tidak dikenal tersebut menipu dengan modus gadai kontrakan. 

#GOOGLE_ADS#

"Dia pakai perantara kaya sistem makelar. Jadi ada makelar ke rumah saya nawarin gadaian kontrakan, terus aku datang ketemu makelar, besoknya ketemu sama yang punya kontrakan. Aku kan pendana, ketemuan di rumah (terduga) pelaku. Terus ngobrol dan sepakat jadi kontrakan digadai sebesar Rp75 juta awalnya," ungkap Ika di Mapolsek Pamulang usai diperiksa polisi, Sabtu (18/7/2020).

Setelah dilunasi, Ika pun diberi sebuah sertifikat dari terduga pelaku tersebut. Sertifikat itulah yang membuat Ika percaya dengan terduga pelaku. 

Kemudian sebelum uangnya itu dikembalikan, sebulan setelahnya Ika kembali diajak bekerjasama kembali.  Kali ini, terduga pelaku mengajak Ika untuk berbisnis timun suri.

Dari bisnis itu ia menginvesgasikan dana sebesar Rp10 juta, dengan iming-iming akan dikembalikan beserta keuntungannya sehabis lebaran Idul Fitri 2020 lalu. 

"Setelah itu aku seperti diakrabkan, seperti teman dan keluarga. Terus dua minggu abis lebaran diajak lagi bisnis konveksi. Katanya ada bahan dari Periuk, bahan koveksi, nanti untuk dijual ke (pasar) Cipadu. Saya tanam modal uangnya Rp50 juta. Nanti kuntungannya Rp10 juta. Jadi dapat Rp60 juta. Cuman keuntungannya nanti sehabis lebaran dan Rp50 jutanya nanti di bulan Juli," ujar Ika.

Namun saat sampai tanggal yang ditentukan, Ika belum juga menerima uang yang dijanjikan pelaku. 

"Dia bilang dipinjam dulu buat modal lagi. Saya bilang 'oh gak papa buat tanam modal'," ucapnya. 

Ika yang tidak merasa curiga sama sekali kembali ditawarkan kerjasama oleh pelaku. Pada kerjasama keempat ini, Ika diajak untuk membayarkan sebuah kontrakan milik tetangga terduga pelaku.

"Katanya sebelah rumah dia ada kontrakan. Nah ibu haji yang punya kontrakan bilang anaknya kena kasus narkoba. Dia minta tebusin (kontrakannya) Rp150 juta. Dari saya Rp100 juta. Nanti dijual, karena sudah ada pembeli seharga Rp500 juta. Nanti ada keuntungan Rp350 juta. Rp150 juta dipulangin, sisa kuntungan itu buat urus surat dan dibagi," tuturnya.

Sehabis kerjasama keempat itulah, Ika mulai merasa curiga. 

"Kok keuntungan dari kerjasama awal, mulai dari timun suri dan konveksi tidak ada, kok saya gak dapat uang. Terus saya curiga dengan sertifikat yang diberikan saat gadai kontrakan, saya cek sertifikat itu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Saat ke BPN terbukti bahwa surat itu palsu," ujar Ika. 

#GOOGLE_ADS#

Menyadari dirinya ditipu, Ika pun bergegas melapor ke pihak berwajib.

"Ada buktinya, chat, bukti rekening, masih ada. Saya gak hapus," imbuhnya. 

"Saya percaya aja awalnya, soalnya semua transaksi itu di rumah dia, ada lingkungan keluarganya, jadi saya pikir gak akan ditipu," ungkapnya. 

Ternyata saat semua terbongkar, banyak orang yang menjadi korban atas janji manis pelaku. 

"Kita bikin grup antara korban-korban. Tadi ada 17 orang di dalam satu grup. Itu yang baru terdata. Kalau kerugian sekitar Rp2 miliaran," ujar Ika. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan soal laporan dari sejumlah korban penipuan tersebut. 

"Ya benar itu sudah diproses," katanya.

Ia pun mengimbau kepada warga lainnya yang menjadi korban penipuan serupa oleh terduga pelaku, untuk segera melapor.

"Tadi saya bilang 'kalau ada Bapak Ibu merasa jadi korban, segera dikasihkan penyidik bukti-bukti bahwa Bapak atau Ibu menjadi korban penipuan'," pungkasnya.(RMI/HRU)

Tags Kecamatan Pamulang Kejahatan Tangsel Penipuan Tangsel Polsek Pamulang Tangerang Selatan