TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang telah melayangkan surat pemanggilan kepada Lurah Benda Baru, Saidun yang telah terseret kasus penitipan anak dan mengamuk di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (25/7/2020).
"Sudah saya panggil, kan birokrasinya ada. Dia pegawai negeri. Saya manggil dan sudah saya kirim ke Ibu Wali Kota (Tangsel). Kemudian tembusan ke camat (Pamulang)," ujar Supiyanto.
Saidun diminta datang ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu sekitar tiga hari ke depan.
"Lupa saya kalau enggak Senin, Selasa. Tapi yang jelas sudah saya luncurkan panggilan," ucapnya.
Pemanggilan ini menjadi pemanggilan terakhir yang dilakukan kepolisian dalam penyelidikan kasus yang menyeret Lurah Benda Baru tersebut.
#GOOGLE_ADS#
"Saksi-saksi sudah cukup. Nanti kalau berkembang lagi, seperti ada saksi dari lurah belum tahu. Tapi yang jelas dia (lurah) sudah saya panggil melalui atasannya," jelasnya
Seperti diketahui, atas ulahnya yang telah menitip siswa dan mengamuk di sekolah, Lurah Benda Baru Saidun dilaporkan ke pihak berwajib.
Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 345 ayat 1 dan 406 KUHP.(RMI/HRU)