TANGERANGNEWS-Setelah memutuskan mendukung pasangan Arsid-Andre Taulany sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Tangsel mengajukan MoU kontrak politik kepada pasangan tersebut. Kontrak politik tersebut dibahas melalui rapat internal pengurus PBB Tangsel.
Di dalam kontrak politik tersebut, setidaknya memuat sembilan pasal yang berisikan komitmen antara pasangan bakal calon dengan PBB. “Kontrak politik ini merupakan tindaklanjut pascakeputusan memberikan dukungan kepada Arsid sebagai bakal calon Wali Kota,” kata Ketua DPC PBB Kota Tangsel Bambang Iswahyanto, Rabu (18/8).
Dijelaskan Bambang, kontrak politik ini penting, agar tim pemenangan dari PBB bekerja sesuai dengan capaian yang dihasilkan. Kontrak politik tersebut, setidaknya lanjut dia, menjadi pondasi komitmen para kader PBB untuk memenangkan pasangan Arsid-Andre. “Jadi kerja kita jelas, untuk siapa dan targetnya apa, kemudian apa yang tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Isi dari sembilan pasal kontrak politik tersebut di antaranya: keseriusan pasangan Arsid-Andre jika menang dalam Pemilukada untuk membangun Tangsel dengan mengedepankan aspirasi masyarakat.
Menurut Sekretaris DPC PBB Masturo Bento, poin ini tak lain berangkat dari kesadaran PBB karena Tangsel merupakan daerah pemekaran baru. Jadi, kata Bento, demikian ia akrab disapa, proses pembangunannya harus melibatkan publik secara partisipatif.
“PBB tidak hanya asal mendukung, tapi bentuk dukungan itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk kontrak politik. Karena kontrak politik inilah yang menjadi jaminan PBB kepada konstituen dan masyarakat Tangsel umumnya,” paparnya.(deddy)
Tags