Jumat, 22 November 2024

Mobil Sport di Tangsel ini Mewah, Tapi Bodong

Satu unit mobil sport mewah terparkir di area kantor Polres Tangsel, Rabu (26/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil sport mewah terparkir di area kantor Polres Tangsel. Mobil merek Mazda RX 7 berplat nomor B 177 JKR disita petugas saat digelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Dalam operasi dari 23 Juli 2020 hingga tanggal 5 Agustus 2020, personel Satlantas Polres Tangsel menyita 33 kendaraan, terdiri 27 unit roda dua dan enam unit roda empat.

"Dalam Operasi Patuh Jaya ini kami juga sudah mengamankan beberapa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang terindikasikan tidak memiliki keabsahan atau dokumen yang lengkap," ujar Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto, Rabu (26/8/2020). 

Di antara sejumlah kendaraan itu, Mazda berwarna kuning itu yang paling menarik perhatian. Sebab, tergolong jenis kendaraan mewah.

"Mobil mewah jenis Mazda RX 7 setelah kami cek dan teliti melalui database di Korlantas Polri, kendaraan ini tidak terdaftar. Baik nomor rangka maupun nomor mesin," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Mobil tersebut diduga masuk ke Indonesia tidak melalui jalir resmi. Sebab hingga proses persidangan, pemilik mobil tak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah. 

"Pengendara saat ditilang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK yang sah. Hingga proses sidang di pengadilan, pemilik kendaraan sampai saat ini belum bisa menunjukan dokumen yang lengkap," tutur Luckyto. 

Saat ini, polisi masih menunggu pemilik untuk membuktikan keabsahan kepemilikan mobil tersebut.

"Intinya pengemudi tidak bisa menunjukan keabsahan dia membeli dari seseorang yang mungkin kita curigai, karena membeli tanpa keabsahan yang jelas," pungkasnya. (RMI/RAC)

Tags Berita Tangsel Mobil Bodong Mobil Mewah Mobil Sport Polisi Tangsel Polres Tangsel Tangerang Selatan