TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewaspadai adanya kasus impor atau imported case penularan COVID-19 dari luar daerah.
Terlebih, kota termuda di Tangerang ini berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta, Bogor, dan Depok yang saat ini mengalami peningkatan kasus cukup tinggi.
"Memang kita mengkhawatirkan imported case di Tangsel ini. Imported case tetap menjadi pencermatan dan perhatian kita," ungkap Benyamin di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangsel, Senin (31/8/2020).
#GOOGLE_ADS#
Kasus penularan lintas wilayah itu dialami oleh sejumlah pasien yang kini telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RLC Tangsel.
"Alhamdulillah kita telah memulangkan 12 pasien terkonfirmasi positif dan tiga pasien suspect. Beberapa pasien yang saya tanya, memang ada beberapa yang tertular karena kontak dari masyarakat di luar Tangsel," jelasnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi kembali, Pemkot Tangsel kini memerintahkan seluruh jajarannya hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk memperketat mengawasi warga.
"Saya sudah perintahkan semua Ketua RT dan RW untuk mengawasi masyarakatnya. Misal ada satu atau dua hari enggak ketemu, kemudian dia sakit, mohon segera hubungi Puskesmas. Jadi sekarang RT dan RW, kami tugaskan di setiap kelurahan untuk hapal siapa saja warganya yang kerja di Jakarta, siapa yang di luar Tangsel, atau di luar RT. Itu harus mereka cermati," papar Benyamin.
#GOOGLE_ADS#
Terlebih beberapa wilayah di Tangsel, seperti Pondok Aren, Ciputat Timur, Setu berbatasan langsung dengan daerah tetangga.
"Apapun yang terjadi di daerah perbatasan, harus kita perhatikan dan cermati betul. Misalnya di daerah perbatasan itu sedang ada yang terkena COVID-19, kita lakukan pembatasan di lingkungannya," kata Benyamin.
Ia kembali menekankan warga untuk senantiasa mematuhi protokol COVID-19.
“Saya tetap mengimbau patuhi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Saya juga minta kepada mereka yang dipulangkan dari RLC, bisa menjadi juru bicara kami kepada masyarakat supaya mematuhi 3M tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)