TANGERANGNEWS.com-Polisi tengah memburu penyuplai sabu seberat 2,5 kg kepada KY, 56, yang diamankan di sebuah bengkel di Pamulang pada 5 September 2020 lalu. Pelaku telah terindentifikasi petugas.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, suplai barang haram tersebut kepada KY telah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Yaitu di bulan Juli menerima sebanyak satu kilogram barangnya sudah habis terjual. Di bulan Agustus menerima sebanyak dua kilogram barangnya sudah habis terjual, dan yang ketiga pada tanggal 26 Agustus 2020 menerima sebanyak tiga kilogram," ujar Iman, Jumat (25/9/2020).
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Namun pada transaksi ketiga itu, setengah kilogram barang haram itu telah dijual KY, sehingga polisi hanya menyita barang bukti seberat 2,5 kilogram.
"Sisanya menjadi barang bukti yang diamankan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka KY dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan guna proses hukum," tegasnya.
Iman menyebut, barang bukti yang telah disitanya itu memiliki nilai yang fantastis. Ditaksir mencapai miliaran Rupiah.
"Berjumlah kurang lebih Rp2,5 miliar. Apabila Narkotika jenis sabu tersebut diamankan maka akan menyelamatkan 25 juta orang (dari bahaya narkotika)," pungkasnya. (RMI/RAC)