Jumat, 22 November 2024

Buruh Akan Datangi Wali Kota Tangsel

Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan bersama serikat pekerja lainnya berencana mendatangi Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.

Mereka hendak menyampaikan aspirasinya dalam menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan, Selasa (6/10/2020).

"Kita enggak ke Jakarta hari ini. Rencana siang ini SPSI dan serikat pekerja lainnya akan ke (kantor) Wali Kota Tangsel untuk ketemu bu Wali," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Tangsel Vanny Sompie saat dikonfirmasi.

#GOOGLE_ADS#

Rencananya, mereka akan berkumpul di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel yang berlokasi di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Sesuai instruksi dari pusat, tiap daerah lakukan aksi di daerah masing-masing. Harapannya bisa ketemu Bu Wali," imbuhnya.

Sejumlah perwakilan serikat pekerja tersebut akan menyuarakan aspirasinya terkait UU Ciptaker yang telah disahkan DPR RI secara tergesa-gesa. 

"Kita akan menyampaikan kritik atas proses Pembahasan dan Pengesahan UU Ciptaker yang mendegradasi atau mereduksi kesejahteraan kaum pekerja atau buruh," jelasnya.

Pantauan Tangerangnews, hingga kini belum terlihat pergerakan massa serikat pekerja di sekitar Kantor Wali Kota Tangsel. Selain itu, pihak keamanan juga belum memperlihatkan penjagaan yang ketat.(RAZ/HRU)

Tags Buruh Tangerang Buruh Tangsel Buruh Tolak Omnibus Law Mogok Kerja Buruh Tangerang Omnibus Law Pemkot Tangsel Serikat Buruh Tangerang Tangerang Selatan