TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada yang akan dihelat Desember 2020 mendatang. Jumlahnya nyaris satu juta pemilih.
Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, jumlah DPT tersebut ditetapkan usai pihaknya menggelar rapat pleno 15 Oktober 2020 lalu.
"Ya kemarin per tanggal 15 Oktober 2020 kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap sejumlah 976.019 pemilih," ujar Ajat, Jumat (16/10/2020).
#GOOGLE_ADS#
Jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut bertambah dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Jadi data itu yang sudah kami plenokan yang dalam penetapan DPS sejumlah 924.602 pemilih. Sehingga ada kenaikan sejumlah 51.417 pemilih," paparnya.
Diketahui, Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang akan diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan nomor urut 1, pasangan calon Siti Nur Azizah - Ruhamaben dengan nomor urut 2, dan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dengan nomor urut 3.(HRU/RMI)