TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan sambut baik deklarasi status clearance di Perum Batan Indah, Setu, Tangsel, pasca ditemukan limbah radiasi di sekitar perumahan tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Batan yang terus berupaya mewujudkan status clearance di perumahan tersebut.
Sebelumnya pada awal tahun 2020, ditemukan kenaikan jumlah paparan radiasi.
"Kemudian langsung turun tim uji fungsi untuk melakukan pengecekan ulang, dan melakukan penyisiran. Selanjutnya ditemukan paparan radiasi lingkungan dengan laju signifikan di atas normal di kawasan tersebut,” ujar Airin, Jumat (23/10/2020).
#GOOGLE_ADS#
Dengan adanya paparan tersebut, Batan segera melakukan tindakan untuk menjamin keselamatan warga dengan melakukan pengukuran radiasi whole body counting.
Yang mana hasilnya, kontaminan tersebut cukup kecil dan dosisnya tidak melebihi batas.
Dengan adanya masalah ini, Airin berharap peristiwa tersebut bisa menjadi pengalaman berharga bagi seluruh warga Kota Tangsel. "Semoga kejadian ini tidak perlu terulang di masa yang akan datang," ujarnya.
Kemudian Kepala Bapeten Jazi Eko Isdiyanto menjelaskan sebelumnya tah dilakukan proses clean-up selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi.
Hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh Tim menunjukkan paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.
“Untuk mencegah terulangnya insiden melibatkan zat radioaktif (ZRA) di Perumahan Batan Indah di masa mendatang, Bapeten telah menerbitkan Protokol Keamanan Nomor 0555/K/III/2020 tentang Protokol Keamanan Zat Radioaktif dengan tujuan menumbuhkan budaya keamanan di pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran,” kata dia.(RAZ/HRU)