TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan akan tetap menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan terjaganya hak pilih setiap pasien penderita COVID-19 dalam kontestasi politik Pilkada, 9 Desember mendatang.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, nantinya TPS khusus bagi para pasien yang tengah menjalani masa karantina itu akan dibangun di dalam balai pengobatan atau poliklinik yang tersedia.
"Untuk pencoblosan itu kita ada ruang poliklinik nanti kita desain," kata Suhara di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020).
Sedangkan untuk teknisnya, Suhara mengatakan, bahwa kini pihaknya sedang terus melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
Pasalnya, poliklinik yang nanti akan dijadikan TPS telah memasuki zona merah, dan tak dapat dimasuki dengan bebas.
#GOOGLE_ADS#
"Karena seperti kita ketahui ini kan masuk ke zona merah pasti harus pakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dan sebagainya. Saya kira secara teknis kita akan koordinasi dengan KPU dan KPPS yang akan menyelenggarakan di sini, kita sudah membicarakan itu," terangnya.
Sementara itu di sisi lain Suhara menuturkan, sembari menunggu teknis pemilihan RLC kini tengah mendata jumlah pasien yang nantinya akan ikut menyumbang hak pilihnya dalam pesta demokarasi lima tahunan ini.
Pastinya, pasien yang terdata nantinya adalah seluruh pasien yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel. Namun untuk jumlahnya, pihaknya kini belum dapat memastikan.
"Jadi sudah kita diskusikan nantinya untuk data pasti nanti hari Minggu kelihatannya. Karena kalau dari sekarang takutnya sudah ada yang pulang," jelasnya.
"Ya jadi Rumah Lawan Covid memang sudah koordinasi dengan KPU dan KPPS sudah datang," katanya. (RED/RAC)