Senin, 25 November 2024

Marak Kekerasan Anak di Tangsel, Kak Seto Dorong Peran Satgas Tingkat RT

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto, angkat bicara soal sederet kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tangerang Selatan. 

Pasalnya, banyak anak-anak di bawah umur yang mendapat segala bentuk kekerasan, mulai dari fisik, hingga seksual. 

Seperti halnya, kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh wanita berinisial LQ,22 di wilayah Ciputat, Tangsel. Ia tega mencelupkan kepala anak kandungnya yang belum genap berusia dua tahun, ke dalam ember berisi air. 

Kasus lainnya, yakni kasus pencabulan yang baru saja terjadi menimpa seorang anak berusia 10 tahun di wilayah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (18/12/2020) lalu. 

Dengan mengiming-imingi hadiah hingga bertemu artis, pelaku berinisial SA, 30 membawa kabur dan tega mencabuli korbannya. 

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Kak Seto mendorong peran satuan tugas (satgas) perlindungan anak di tingkat rukun tetangga atau RT.

"Satgas itu harus diberdayakan, jadi kepedulian warga dapat ditingkatkan betul-betul. Jadi tidak hanya mengandalkan polisi atau petugas saja, jadi dapat dicegah dari masyarakatnya sendiri," ujar Kak Seto keada Tangerangnews, Kamis (3/12/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Nantinya, setiap masyarakat yang tergabung menjadi Satgas harus mengkampanyekan setiap warganya untuk dapat waspada atas segala bentuk ancaman yang mengincar anak di bawah umur tersebut. 

"Seperti melakukan pertemuan secara teratur dengan warga. Jadi warga diingatkan bahwa predator, atau pencuri, atau pencopet seksual ini harus diwaspadai. Maupun itu kepada orang tua ataupun langsung kepada anak, dan remaja," katanya. 

Sehingga jika terjadi kembali kasus serupa, Satgas perlindungan anak dapat mengawal dan melakukan pengawasan di lingkungannua masing-masing. 

"Yang penting pelaku bisa ditangkap. Laporan masyarakat terhadap Polsek atau Polres itu bisa membantu juga menekan semakin meningkatnya eksploitasi seksual atau pelecehan seksual bagi anak. Ini tujuannya itu untuk seluruh (bentuk) kekerasan," paparnya. 

Sebab, kata Kak Seto, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ini setidaknya sudah mencoreng predikat Kota Layak Anak yang sudah didapati oleh kota termuda di Provinsi Banten ini. 

"Tentu ini harus menjadi bahan introspeksi, harusnya disadari bahwa hal itu tak harus terjadi. Sejauh mana monitoring atau pemberdayaan dari lembaga yang disebut Satgas, seberapa jauh efektif. Apakah sudah tak berfungsi atau kurang ada monitoring, dan sebagainya. Ini tanggung jawab semua, termasuk masyarakat bukan hanya pemerintah," pungkasnya. (RED/RAC)

Tags Anak Tangerang Berita Tangsel Kejahatan Terhadap Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Tangsel