TANGERANGNEWS.com-Persoalan pembayaran upah para penggali menjadi polemik tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam upayanya menangani penyebaran COVID-19.
Masalah tersebut tergambar usai adanya aksi protes yang dilakukan para penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (25/1/2021).
Mereka memprotes perubahan sistem pembayaran upah yang kini akan dibayarkan di setiap pekannya. Sementara sebelumnya, dibayarkan di setiap harinya.
#GOOGLE_ADS#
Begitulah paparan Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Nazmudin, saat ditemui area pemakaman TPU Jombang.
"Katakanlah utang, jadi mereka punya tabungan dua lubang makam yang sudah dikerjakan, mau dibayar di akhir minggu ini," kata Nazmudin, Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran upah itu dilakukan atas adanya kendala pencairan anggaran yang berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkot Tangsel.
"Karena kita mengupayakan dana untuk pembayarannya ini tidak gampang. Jadi kita mencari. Kemudian, ya mudah-mudahan kalau perminggu kita ada kesempatan untuk mencari. Sambil menunggu dana BTT yang belum turun," terangnya.
BTT yang tak kunjung cair tersebut, merupakan pengajuan anggaran pada tahun 2021.
Untuk mengantisipasinya, selama ini upah para penggali dibayarkan menggunakan uang pengelola makam.
"Ini dana talangan nih, yang kita bayarkan kepada mereka tiap minggu ini nantinya. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah," tuturnya.
Ia pun berharap, agar anggaran pengajuan tersebut dapat segera cair.
"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segeralah agar permasalahan pembayaran tukang gali khususnya ini, tidak tersendat-sendat . Karena itu kita selama pinjam, cari sana sini lah untuk talangan pembayaran," pungkasnya.