TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu dari sepuluh wilayah berzona merah atau daerah yang memiliki resiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Kondisi tersebut terangkum dalam data laporan penyebaran peta resiko COVID-19 yang diunggah Satuan Gugus Tugas Nasional di dalam website resminya, https://covid19.go.id/peta-risiko, per tanggal 4 Maret 2021.
Mirisnya dari 10 daftar wilayah berzona merah tersebut, kota yang dipimpin oleh Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kotanya ini, ternyata menjadi satu-satunya wilayah beresiko tinggi bukan hanya di Provinsi Banten, melainkan se-Pulau Jawa.
#GOOGLE_ADS#
Selain Tangsel, dalam data yang dirilis oleh Satuan Gugus Tugas, terdapat pula sembilan wilayah berzona merah lainnya, yakni Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah.
Termasuk juga Kota Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah, Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah, serta Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan.
Selian itu wilayah Badung, Gianyar, dan Buleleng di Provinsi Bali juga menjadi daftar wilayah berzona merah. (RAZ/RAC)