Jumat, 22 November 2024

Kapolres Tangerang Selatan Marah, Anjurkan Masyarakat Hadapi Ormas Minta THR Begini

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat di wawancarai awak media terkait pemerasan berdalih THR, Selasa (4/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan bertekad untuk menindak segala perbuatan yang meresahkan masyarakat menjelang lebaran 2021. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menegaskan, masyarakat untuk dapat segera melaporkan jika terdapat hal tersebut, seperti misalnya tindak pemerasan. 

"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian pemerasan atau apapun yang meresahkan, silahkan laporkan kepada kami," tegas Iman, Selasa (4/5/2021). 

Iman lalu mengatakan, telah membentuk tim khusus yang akan menindak oknum-oknum yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR). 

#GOOGLE_ADS#

"Karena kami sudah membentuk timsus untuk penegakan hukum terhadap ormas-ormas yang meresahkan masyarakat dengan melakukan perbuatan premanisme, pemerasan, dan lain-lain," tuturnya. 

Hal demikian, bertujuan agar menciptakan kondisi yang nyaman di tengah masyarakat menjelang lebaran 2021 mendatang. 

"Karena itu tidak boleh. Sampai dengan saat ini kami memang menunggu laporan dari masyarakat. Jadi kalau merasa ada yang memeras laporkan saja," tandasnya. (RED/RAC)

Tags Berita Tangsel Pemerasan Tangsel Polisi Tangsel Polres Tangsel Tangerang Selatan THR