TANGERANGNEWS.com-Masa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 akan berlangsung pekan depan. Tepatnya, pada bulan Juni mendatang.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun ajaran 2021/2022.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini tengah melakukan persiapan menjelang diselenggarakannya PPDB tersebut.
"Ya PPDB tetap, saat ini dalam persiapan sistem melalui Dinas Pendidikan dengan unit kerja yang menangani, masalah PPDB," ujar Benyamin, Senin (24/5/2021).
Sambil menyiapkan segala kebutuhannya itu, satu sisi pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi.
#GOOGLE_ADS#
"Ya kita sekarang sedang sosialisasikan dulu nih. Sambil kita inventarisir berapa kapasitas daya tampung dari sekolah-sekolah ini," imbuhnya.
Secara prinsip, pelaksanaan PPDB pada tahun ini tidak akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hanya saja, pihaknya juga konsen untuk mencegah kerumunan dalam setiap tahapan PPDB nantinya.
#GOOGLE_ADS#
"Ya makanya (mungkin) kita bagi dua sistem, dua episode, dua bagian lah, supaya tidak numpuk dalam waktu yang sama. Kalau prinsipnya sama saja hanya dibagi dua," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono memastikan seluruh persiapan kini terus berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
"Alhamdulillah sejauh ini persiapan PPDB terus berjalan, kita sudah menyusun Perwalnya ditandatangani oleh Wali Kota," ujar Taryono.
Nantinya, PPDB akan dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan juga jalur prestasi.
Seluruh tahapan itu, akan dilaksanakan secara daring atau online guna menghindari adanya kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
"Kemudian koordinasi dengan berbagai pihak juga sudah kami lakukan, tinggal pelaksanaannya aja nanti. Semoga PPDB ini bisa berlangsung dengan aman kondusif dan sesuai dengan prinsip PPDB yakni transparan, melayani semua," pungkasnya. (RAZ/RAC)