Senin, 25 November 2024

Polres Tangerang Selatan Tak Main-main, Mobilitas Masyarakat Bakal Terpantau 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera dimulai, Sabtu 3 Juli 2021 dini hari nanti, tepatnya pukul 00.00 WIB. 

Sejak itulah, sejumlah titik perbatasan yang menjadi akses masuk ke wilayah Tangerang Selatan akan lebih diperketat petugas dengan adanya penyekatan. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman mengatakan, penyekatan itu dilakukan bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat ini. 

"Selama PPKM Darurat mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli ini, kami melakukan pembatasan mobilitas di empat titik perbatasan," ujar Dicky saat ditemui di Mapolres Tangsel. 

Dicky mengatakan, titik pertama yang akan dilakukan penyekatan adalah perbatasan antara wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan. 

#GOOGLE_ADS#

"Pertama itu ada di wilayah Bintaro, perbatasan antara Tangsel dan Jaksel. Kemudian di Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, perbatasan antara Depok-Bogor dan Tangsel," paparnya. 

Selanjutnya wilayah lain yang akan dilakukan penyekatan, yakni Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangsel. 

"Perbatasan antara Tangsel dan Kota Tangerang. Kemudian titik keempat, di wilayah Legok. Perbatasan antara wilayah Bogor dan Tangerang Selatan," imbuhnya. 

Penyekatan itu, kata Dicky, akan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB nanti. 

"Operasional selama 24 jam di daerah pembatasan itu. Untuk semua kendaraan," pungkasnya.

Tags Berita Tangsel Corona Tangsel Covid-19 Tangerang Pemkot Tangsel Polres Tangsel PPKM Tangerang Tangerang Selatan