Jumat, 22 November 2024

Miris! Gadis 15 Tahun di Tangsel Disiksa Ayah Kandung & Ibu Tiri

Ilustrasi kekerasan anak.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terulang. Kali ini menimpa anak perempuan berinisial W yang berusia 15 tahun di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. 

Mirisnya, kekerasan ini dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri yang diketahui berinisial R, beserta istrinya berinisial E, yang tak lain adalah ibu tiri korban. 

Salah satu pihak keluarga, Wahyudi menuturkan, aksi kekerasan yang terjadi di kota berpredikat layak anak itu terjadi pada Senin, 26 Juli 2021 lalu. 

Kekerasan terjadi ketika korban sedang berada di kediaman pamannya. 

"Jadi, posisi waktu itu korban sedang main di rumah saudaranya. Tiba-tiba dipanggil oleh ayah kandungnya diajak masuk ke dalam rumah sambil dimarahi," ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Juli 2021.

#GOOGLE_ADS#

Saat itu, Wahyudi telah menyangka bahwa korban akan kembali menerima kekerasan. Pasalnya, kedua orang tua korban memang kerap melakukan hal serupa terhadap W. 

"Korban dipaksa masuk ternyata benar, korban langsung dipukul berkali-kali dan lebih parahnya ibu tiri ikut juga menjambak korban. Sampai luka memar pada beberapa bagian wajah," katanya. 

Kekerasan terhadap W itu pun menyulut kegeraman pihak keluarga. 

Wahyudi beserta keluarganya pun langsung melaporkan insiden kekerasan terhadap W itu ke pihak Kepolisian, dengan nomor laporan polisi TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA.

Wahyudi mengatakan, dirinya juga telah membuat visum atas beberapa luka yang diderita W lantaran kekerasan itu. 

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustina, membenarkan kejadian tersebut. 

"Sudah (melapor). Saat ini masih penyelidikan. Minggu depan akan dilanjutkan," singkatnya.

Tags Berita Tangsel Kekerasan Anak Kekerasan Tangsel Kriminal Tangsel Peristiwa Tangsel Polres Tangsel Tangerang Selatan