TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan ponsel dengan senjata tajam (sajam) saat beraksi di salah satu kedai kopi di wilayah Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Hal demikian dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar saat dihubungi, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut informasi yang diterimanya, pelaku yang diduga beraksi di bawah pengaruh minuman beralkohol itu ditangkap pada Senin, 23 Agustus 2021 malam.
"Iya benar sudah ditangkap. Informasinya ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Langsung dibawa ke Polda. Informasinya semalam," ujar Iskandar saat dikonfirmasi.
Namun, ia tak mengetahui secara pasti kronologi penangkapannya, termasuk identitas pelaku.
"Satu yang ketangkap, tapi ditangkap di mananya, jam berapanya kita belum tahu. Polda yang bawa," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Sebelumnya, kedai kopi yang terletak di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan disatroni pria bersajam yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol pada Rabu, 18 Agustus 2021 dini hari.
Kedatangannya itu memiliki maksud yang tidak baik. Ia nekat hendak menodong pemilik kedai kopi yang saat itu sedang mengerjakan tugas kuliahnya.
Meski pemilik kedai kopi itu sempat melawan, pelaku tetap berhasil menggondol ponsel milik korbannya.
Akibat melawan, pemilik kedai kopi tersebut mengalami luka sayatan benda tajam di tangannya.