TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) di Tangerang Selatan berjalan lancar. Untuk itu, penyesuaian aturan baru pun akan dilakukan oleh pihak pemerintah setempat.
Salah satunya, yakni rencana untuk mengizinkan kantin di setiap sekolah untuk kembali beroperasi.
Kepal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono menyebut, penyesuaian itu rencananya mulai pada November 2021 mendatang.
"Dalam masa adaptasi itu kantin enggak boleh buka. Tapi nanti kantin akan boleh buka tapi dengan syarat-syarat yang ditentukan," ujar Taryono kepada awak media, Selasa, 26 Oktober 2021.
Syaratnya tersebut, salah satunya adalah harus sudah menjalani program vaksinasi.
"Penjual kantin dan pedagangnya itu harus sudah vaksin. Kemudian tetap dengan prokes yang ketat," imbuhnya.
#GOOGLE_ADS#
Penyesuaian itu disebut Taryono sebagai masa kebiasaan baru atau new normal dalam dunia pendidikan. Sejumlah aturan yang sebelumnya dilarang, secara perlahan akan mulai dibolehkan kembali.
Kendati demikian, ia menegaskan agar seluruh lapisan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kalau kita bicara menjalankan prokes berarti bukan hanya memakai masker, tetapi menjaga jarak. Yang memungkinkan menjaga jarak adalah kapasitas kelas tidak mungkin sampai 100 persen, tapi 50 persen," terangnya.
Selain kantin, terdapat juga kegiatan lain yang bakal dibolehkan kembali untuk dilaksanakan. Seperti kegiatan di luar kelas termasuk kegiatan olahraga dan ekstra kulikuler, boleh dilaksanakan dengan catatan tetap menjaga prokes.
"Namun, olahraga yang memakai alat yang bersama tidak diperkenankan seperti bola voli, itu enggak bisa. Lalu sepakbola itu enggak bisa karena alat yang sama digunakan bareng-bareng," pungkasnya.