Jumat, 22 November 2024

Buruh Jadi Tersangka, Gubernur Banten Dianggap Terlalu ‘Baper’ 

Tangkapan layar puluhan buruh dari sejumlah serikat yang melakukan aksi demo menjebol Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 22 Desember Sore.(@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis yang tergabung dalam Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menilai bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terlalu membawa perasaan (baper) terkait aksi para buruh yang sempat menduduki kantornya pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. 

Kini, sebanyak enam buruh telah ditetapkan menjadi tersangka. Keenamnya dinilai menjadi aktor atas aksi tersebut. "Saya pikir Gubernur Banten Wahidin Halim terlalu 'baper' dengan langkah yang diambil dengan melaporkan ke polisi sampai akan melaporkan ke Kemendagri dan Presiden," ujar Wakil Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho melalui pernyataan tertulisnya, diterima pada Senin, 27 Desember 2021.

Jupry mengatakan, WH sebagai seorang pemimpin harusnya mendahulukan untuk membuka jalur komunikasi dengan para buruh. Mengingat, buruh juga merupakan masyarakat Banten yang ikut andil dalam membangun provinsi dengan delapan kota/ kabupaten ini.

"Bukan justru seolah congkak di menara gading, melontarkan pernyataan yang menyakiti namun menutup jalur dialog. Seolah ada sekat dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama buruh," kata Jupry. 

#GOOGLE_ADS#

Menurut Jupry, pola komunikasi yang digunakan WH selama ini justru tidak mencerminkan diri sebagai sosok pemimpin. Ia menilai, WH telah gagal menyerap aspirasi yang menjadi keresahan di masyarakatnya terutama para buruh. Sebaliknya, justru membuat permasalahan ini semakin keruh dengan pernyataan yang tidak humanis dan santun.

Jupry pun memandang aksi buruh yang nekat menjebol ruang kantor Gubernur adalah sebagai efek domino atas persoalan mengenai upah minimun yang tak kunjung selesai. 

"Effect atas pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada para buruh, alih-alih mengajak komunikasi para serikat buruh, justru mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati ketika penetapan besaran besaran UMP 2022 Provinsi Banten," tuturnya.

Seharusnya, lanjut Jupry, pola komunikasi yang baik dapat dilakukan oleh Gubernur Banten dengan cara menemui sejumlah serikat buruh yang melakukan unjuk rasa. 

Minimal jika tak dapat menemui secara langsung, kata Jupry, harusnya sebagai pemimpin WH bisa memerintahkan jajarannya hanya untuk sekadar menyerap aspirasi buruh. 

Ia menambahkan bahwa semua sepakat jika ada tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan para buruh terkait didudukinya ruang kerja gubernur harus diselesaikan secara hukum. “Namun apakah ada upaya sebelumnya dari Pemerintah Provinsi Banten terkait aksi unjuk rasa tersebut,” sambung Jupry.

Tags Berita Tangsel Gubernur Banten Pemerintah Provinsi Banten Tangerang Selatan Wahidin Halim