TANGERANGNEWS-Pengacara kubu Arsid-Andre Taulany, Andy Syafrani mengatakan, pihaknya akan melaporkan kesaksian Asistem Daerah 1 Pemkot Tangsel Ahadi. Sebab, kata Andy, itu semua penting dilakukan untuk memberikan pelajaran atas keterlibatan Pegawai Negeri Sipil yang ada di Tangsel.
“Kami sedang mencari pasal-pasalnya. Yang pasti menurut kami Asda 1 Ahadi telah berbohong di depan hakim. Dan, kita akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya,” katanyA, hari ini.
Sedangkan laporan terhadap pejabat di Pemkot Tangsel lainnya sedang menyusul. Pokoknya, kata dia, ini akan serius pihaknya lakukan. Mengigat, status Pilkada Tangsel yang diulang. “Jika kami melihat ada bukti lainnya yang bernada unsur pidana, kita akan laporkan kembali,” tegasnya.
Terkait rencana laporan itu, pihak Pemkot Tangsel hingga berita ini diturunkan dihubungi telepon selularnya tidak aktif. (dira)
Tags