TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mulai menelusuri kasus dugaan pemalsuan gelar Magister (S2) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan Fajar Siddiq, setelah dilaporkan seorang warga.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti laporan kasus dugaan gelar palsu itu. Saat ini, Satuan Reskrim masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi.
"Konfirmasi dari penyidik sudah ada pemeriksaan saksi-saksi," katanya, Selasa 27 September 2022.
Sementara itu, Abdul Hamim selaku pelapor membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres pada hari ini. Pemeriksaan berlangsung selama 1 jam, mulai dari pukul 11.00 WIB.
Namun menurutnya, pihak polisi agak lamban dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya pemeriksaan dirinya baru dilakukan setelah laporan masuk hampir satu bulan yang lalu, dengan laporan polisi nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Saya diperiksa, kisaran 15 pertanyaan. Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas terhadap penanganan perkara ini," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia membawa sejumlah alat bukti laporan. Di antara alat bukti laporan yang dilayangkan, terdapat jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
"Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Lalu, ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, ada screenshoot dari Pangkalan Data Dikti yang menunjukkan bahwa Fajar Siddiq pada 2017 mengundurkan diri dari kuliah pasca sarjana.