Minggu, 24 November 2024

Sejoli Bunuh Diri di Ciputat Tangsel, Titip Surat Wasiat Ingin Dikuburkan Bersebelahan

Tangkapan layar dari media sosial korban yang ditemukan tewas bersama kekasihnya di kamar Apartement Balleys City Hotel Oyo, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih yang ditemukan meninggal di dalam kamar Apartement Balleys City Hotel Oyo, Jalan Dewisartika No 31, RT 02/09, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rupanya sempat menulis surat wasiat.

Diketahui korban bernama Reynaldi Agustinus, 26, dan Tri Putri, 23, ini tewas dalam keadaan tergeletak di atas tempat tidur. Posisi keduanya tengah saling menggenggam tangan, pada Selasa 3 Januari 2023, sekitar pukul 16.16 WIB.

Sebelum mengakhiri hidupnya, keduanya sempat menuliskan surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya masing-masing.

Belum diketahui secara pasti isi surat tersebut. Namun, diduga keduanya ingin disemayamkan bersebelahan seperti dilansir dari harianhaluan.com, Jumat 6 Januari 2023.

Hal ini berdasarkan komentar dari @anisaevalesti yang mengaku sebagai kakak dari korban wanita, Tri Putri, pada salah satu postingan akun Instagram Reynaldi.

Akun itu menuliskan permintaan maaf lantaran pihak keluarga tidak dapat memenuhi permintaan dari surat wasiat kedua korban.

"Maaf kami tidak bisa menuruti surat wasiat kalian untuk membuat makam kalian bersebelahan...maaf keluarga kami harus bawa adik kaki dimakamkan jauhh sekali dari makammu Rey," tulis akun tersebut.

Akun yang mengaku sebagai kakak Tri Putri itu pun sempat terkejut lantaran isi suratnya berbanding terbalik dengan apa yang pernah mereka ceritakan.

"aku kaget Rey saat baca surat kalian Krn isinya sangat berbanding kebalik dengan cerita yang kalian ceritakan," tulisnya.

Hingga kini, pihak Kepolisian belum dapat memastikan motif kuat dibalik perilaku nekat kedua sejoli itu sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Sebagai informasi, tewasnya kedua korban diketahui oleh petugas cleaning service hotel tersebut. Awalnya saksi bermaksud memberitahu kepada penyewa kamar nomor 8-52, dengan mengetuk pintu, sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun saat diketuk beberapa kali, tidak juga mendapatkan jawaban dari penyewa. Lalu, dengan menggunakan kunci duplikat, saksi 1 mengajak saksi 2 untuk membuka kamar 8-52.

Pada saat dibuka, kedua saksi melihat sepasang jasad berada di atas tempat tidur.

Tags