TANGERANGNEWS.com-Laporan dugaan penganiayaan yang diduga menimpa mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Annisa Sakinah, dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh teman pria korban, Benedict Jevon Kusuma, dilaporkan pada 15 Februari 2023.
"Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Sabtu 18 Februari 2023,
Lalu, saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan pihak Reskrim Polres Tangsel, sebagai tindak lanjut laporan mahasiswi jurusan management business tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujar Galih.
Terhadap bekas luka yang dialami korban atas dugaan kekerasan oleh kekasihnya itu, petugas dan korban pun telah melakukan visum di Rumah Sakit Medika, Kota Tangsel.
"Lukanya sudah kita visum, saat ini kami selidiki dan masih memintai keterangan pelapor," ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dalami Anisa viral di setelah ia memposting kejadian itu media sosial.
Melalui akun twitternya, @annisasknh8, ia juga membagikan bukti foto-foto sejumlah luka yang cukup parah akibat penganiayaan yang dialami.