TANGERANG-Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan masih banyak pemilik usaha di Tangsel yang belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan. Karena itu BP2T menghimbau agar para pengusaha segera mengurus perizinan.
"Masih sekitar ribuan pemilik usaha yang belum memiliki SIUP," kata Kepala Seksi BP2T, Sulasna, Senin (21/3).
Menurut Sulasna, akibat masih banyak pengusaha Tangsel yang belum memiliki SIUP, Pendapatan Asli Daerah tidak terserap secara optimal. "Sesuai program nasional agar kita menjadi wajib pajak, harus diikuti. Maka proses pembuatan SIUP tidak dikenakan biaya atau gratis dan akan selesai dalam waktu satu minggu," katanya.
Menurut Sulasna, sejak 2009 - 2010 pihaknya sudah mengeluarkan ijin usaha sebanyak 7.500 buah, dari puluhan ribu yang mendaftar. Selain itu dikeluarkan izin mendirikan bangungan (IMB). "Pembangunan perumahan dan usaha di Tangerang Selatan saat ini sedang banyak, berarti pemilik usaha juga harus mengurus SIUP. Namun, saat ini baru setengahnya," katanya. (DIRA DERBY)
Tags