Senin, 25 November 2024

Rencana Airin-Benyamin Dilantik 2 Mei

Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie seusai mendengar putusan MK.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-KPU Kota Tangsel sudah mengagendakan rencana pelantikan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Dalam rencana tersebut, KPU memundurkan rencana pelaksanaan pelantikan dari 24 April 2011 menjadi 2 Mei 2011.

 Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan mengatakan diundurnya jadwal pelantikan ini dilakukan untuk mengantisipasi jika nantinya surat keputusan pelantikan Airin-Ben menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel belum ditandatangani Depdagri.

“Awalnya memang dijadwalkan 24 April, tapi diundur menjadi 2 Mei, karena kemungkinan proses pengesahan akan tertahan di Depdagri, seperti yang terjadi di Pandeglang,” kata Iman, ditemui usai menyerahkan hasil Pleno KPUD di Kantor Walikota, Jum’at (25/3).

 Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 209-210.PHPU.D.VII.2010 yang menetapkan pasangan Airin-Benyamin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, KPUD telah menggelar rapat pleno penetapan, siang tadi.

 Sebelumnya, dalam amar putusannya MK menyatakan pasangan Yayat-Norodom mendapat 4.933 suara, Rodiyah Najib - Sulaeman Yasin meraih sebanyak 5.106 suara, pasangan Arsid - Andre meraih 198.660 suara, pasangan Airin - Benyamin  meraih 241.797 suara.
"SK rapat pleno, sudah kami lakukan dan telah diserahkan ke wali kota, Panwaslu, DPRD serta  keempat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota," tukasnya. (DIRA DERBY)  

Tags