Jumat, 22 November 2024

Bikin Semrawut, Pedagang Nakal di Pasar Anyar dan Ciputat Gencar Ditertibkan

Kondisi pasca penertiban Pasar Ciputat, Kota Tangsel, Jumat 28 April 2023.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pedagang yang melanggar ketertiban di pasar tradisional di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat.

Seperti di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, para pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum untuk menjajakan dagangannya langsung ditertibkan petugas Satpol PP.

Pasalnya keberadaan pedagang nakal tersebut membuat semrawut kondisi pasar.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di lokasi-lokasi yang didapati banyak pelanggaran peraturan daerah (Perda).

Namun, untuk penertiban di Pasar Anyar sebagai tindak lanjut program Kementerian PUPR terkait revitalisasi pasar tradisional yang juga atensi Presiden dalam program Pasar Rakyat.

"Satpol PP sesuai tupoksinya berupaya menegakkan Perda yang diberlakukan," jelasnya, Sabtu 6 Mei 2023.

Menurutnya, penegakkan Perda terkait pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang pasar yang berdagang tidak pada tempatnya akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lainnya.

"Ini memang tupoksinya Satpol PP, dengan itu tidak ada kata sampai kapan, ya akan terus kita tertibkan di mana pun lokasinya sampai semua tertib," tegas Wawan. 

Sementara itu, di Pasar Ciputat, Kota Tangsel, penertiban juga tengah gencar dilakukan.

Lurah Ciputat Iwan menuturkan, penertiban telah berlangsung pada Kamis 4 Mei 2023 kemarin dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Iwan berujar, pengguna jalan akan terganggu apabila para pedagang tetap memaksa berjualan di badan jalan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban selama masih ada pedagang yang nakal. 

"Penertiban sekaligus imbauan ini adalah kegiatan yang rutin yang masih kami laksanakan sampai dengan pedagang itu tertib sesuai arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tegasnya.

Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan warga berbelanja dan diapresiasi oleh warga sekitar yang sudah jengah dengan keadaan pasar tradisional yang kumuh.

"Bagus tuh, harusnya dari dulu pedagang pasar yang tidak tertib dirapihkan", ujar Wisnu, salah satu pembeli di Pasar Ciputat.

Tags Berita Kota Tangerang Berita Tangsel Kota Tangerang Pasar Anyar Pasar Ciputat Pasar Tangerang Pasar Tradisional Satpol PP Kota Tangerang Satpol PP Tangsel Tangerang Selatan