TANGSEL- Pelantikan Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Demikian yang dikatakan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, kepada wartawan saat acara pengajian di pemkot Tangsel, akhir peklan lalu. "Saya sudah menerima surat keputusan dari DPRD Kota Tangsel, terkait hasil pemilukada Tangsel. Dan saya sudah serahkan ke Menteri Dalam Negeri pada Rabu, 28 Maret 2011," ucapnya.
Saat ini, kata Atut, pihaknya tengah menunggu tanda tangan Mendagri untuk melantik adik iparnya itu. "Saya berharap,Pak Mendagri segera menandatangani keputusan pelantikannya itu, agar bisa segera membangun Tangsel," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, yakni Ruhamaben dan Sihabudin Hasyim, didampingi Sekretaris DPRD telah menyerahkan lima bundel dokumen
KPUD Kota Tangsel kepada Gubernur Banten. Dokumen itu berisi tentang persiapan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif. Penyerahan dokumen ini sebagai implementasi pasal 109 ayat (4) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.(dra)
Tags