TANGSEL- DPRD Tangsel mendesak pihak terkait untuk segera mengaudit dana penyelenggaraan Pilkada Kota Tangsel yang diperuntukan kepada KPU serta Panwaslu. Alasannya, agar terbentuk transpransi serta pertanggungjawaban kedua lembaga itu terhadap publik.
Ketua Komisi A DPRD Tangsel, Sukarya mengatakan, pihaknya berharap dana hibah yang diperuntukan bagi KPU dan Panwaslu itu memang harus diaudit dan dibeberkan kepada publik. “Kita akan meminta audit segera. Baik KPU maupun Panwaslu, sebab anggaran untuk KPU kan sekitar Rp36 miliar , sedangkan Panwaslu Rp1,2 miliar, Untuk pengawasan saya kira apakah sebanding dengan kegiatan-kegaiatan yang mereka lakukan,” ujar Sukarya.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ruhamaben juga menyampaikan agar KPU segera melaporkan penggunaan anggaran dana hibah secepat mungkin. DPRD katanya, setidaknya juga harus mengetahui seperti apa penggunaanya. "Kami minta KPU segera melaporkan penggunaan anggaran PSU kemarin, dengan segera," imbuhnya. (dra)
Tags