Jumat, 22 November 2024

Pasca Pemekaran, NJOP Tangsel Melambung

Peta Tangsel(tangerangnews / dira)


TANGSEL- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di Kota Tangsel bakal dikaji ulang. Ini tekait dengan terus melambungnya harga lahan di wilayah Tangsel namun tidak sesuai dengan PAD yang dihasilkan dari sektor pajak tanah.
 
    "Kami sedang mendorong kajian soal NJOP di Tangsel. Agar disesuaikan dengan harga pasaran lahan," kata Anggota DPRD Kota Tangsel, Bambang Triyadi.

    Pasca Kota Tangsel dimekarkan dari Kabupaten Tangerang kenaikan harga tanah di Tangsel turut melambung. Semisal untuk lahan 400 meter di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel yang terletak di pinggir jalan.

 Sebelum dimekarkan dari Kabupaten Tangerang harga per meter bekisar Rp 400 ribu. Untuk 2011 ini pasca pemekaran tiga tahun silam, mencapai Rp 2,5 juta per meter. Sedangkan NJOP per meter untuk tanah hanya Rp 233 ribu.

    "Kenaikan NJOP ini setidaknya akan menaikkan PAD daerah," ujar Bambang yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel ini.

   Ideal berapa harga NJOP untuk permeter lahan di Tangsel, Bambang mengatakan nilai tersebut masih harus dikaji. Bambang sendiri meyakini kenaikan NJPO ini tidak akan mempengaruhi kegiatan perekonomian di Tangsel. Karena, hampir 60 persen wilayah Tangsel merupakan daerah perumahan elit.

   "Untuk harga harus disesuaikan juga. Terpenting tepat dengan harga jual lahan. Masyarakat pasti tidak akan keberatan karena lahan mereka pun harganya tinggi," katanya. (RIM)
 

Tags