Minggu, 24 November 2024

Warga Muncul Tangsel Demo Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Puspitek, Bakal Gugat BRIN

Warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel demo menolak penutupan akses Jalan Raya Puspitek, Kamis 18 April 2024.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi demo soal penutupan Jalan Raya Puspiptek arah Gunung Sindur oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Kamis 18 Apri 2024.

Dalam aksi itu, masyarakat sekitar membentangkan spanduk-spanduk yang berisikan keluhan dan aspirasi mereka terkait penutupan jalan tersebut.

Spanduk tersebut bertuliskan "Atas Nama warga kp. Muncul dan sekitarnya, kami dengan Tegas menolak penutupan Jalan Oleh Brin" dan "Hidup Lo enak dan kaya, jangan bikin warga Muncul dan Gunung Sindur susah".

Rustini, koordinator aksi demo, berharap pihak BRIN tidak semena-mena terhadap warga sekitar, termasuk warga Muncul dan Gunung Sindur dengan melakukan penutupan di Jalan Raya Puspitek. 

Sebab jalan raya tersebut merupakan salah satu akses masyarakat yang sudah dibangun sebelum Puspitek hadir di lokasi ini.

"Iya kami menolak penutup jalan utama warga, jalan ini ada sudah lama sebelum ada Puspitek," ujarnya.

Menurutnya demo pernah dilakukan pada waktu tanggal 5 April 2024 lalu, akan tetapi tidak ada hasil. Maka dari itu warga Muncul dan sekitarnya melakukan aksi damai di depan halaman BRIN Kota Tangsel.

Sementara itu, Ketua RW03, Nurhenda mengatakan warga sekitar memohon supaya jalan akses tersebut untuk tidak ditutup, karena digunakan untuk warga bekerja mencari rezeki.

Tadi, sempat dilakukan mediasi antara warga dan BRIN untuk mencari jalan solusi. Namun hingga saat ini belum ada kepastian pihak BRIN untuk membuka kembali jalan tersebut.

"BRIN baru bisa memberikan kepastian pada tanggal 23 April 2024. Kalau sampai hari itu tidak ada kepastian juga dan jalan tetap ditutup, kami akan kembali demo besar-besaran dan melakukan gugatan secara hukum," tegasnya.

Suhendar, Kuasa Hukum warga Muncul mengatakan dirinya akan tetap melakukan pendampingan kepada warga sekitar mengenai tuntutan aksi penolakan penutupan akses jalan Puspitek.

Apalagi belum lama ini, pihak Puspiptek melakukan pemasangan spanduk yang bertulisan ancaman kepada warga sekitar, Seolah-olah warga sekitar akan dipidanakan jika masuk area dan mencopot spanduk tersebut.

"Ini seperti kami diintimidasi oleh pihak BRIN, seolah-olah kita sebagai warga negara Indonesia tidak berhak melintas jalan tersebut, sampai diancam dengan pasal-pasal berlapis," terangnya.

Maka dari itu, sebagai kuasa hukum warga sekitar, dia akan membantu warga mendapatkan haknya untuk bisa kembali melintasi jalan tersebut.

Tags Berita Tangsel Demo Tangerang Kecamatan Setu Peristiwa Tangerang Puspitek Serpong Tangerang Selatan