TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir guna mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk pengendara di wilayah Tangerang Selatan.
Pada Senin, 13 Mei 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi di Tangsel, yakni Pamulang Square dan ITC BSD.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini dapat membantu menghemat waktu dan tenaga.
Sebab, tidak perlu lagi antre di Satpas yang ramai dan cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan.
Berikut adalah lokasi dan jam layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan selama seminggu ke depan:
Senin
- Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB
- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB
Selasa
- Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB
Rabu
- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Kamis
- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Jumat
- Pamulang Square: 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB
- ITC BSD: 08.00 sampai 11.00 WIB
Sabtu
- Pamulang Square: 08.00 sampai 11.00 WIB
- ITC BSD: 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan tes psikologi SIM.
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu,- untuk perpanjangan SIM C.