Jumat, 18 Oktober 2024

Ibu Pelaku Pencabulan Balita Serahkan Diri ke Polres Tangsel

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu pelaku pencabulan balita yang videonya viral di media sosial menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan wanita berinisial RR, 22, yang merupakan warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel itu menyerahkan diri ke Polres Tangsel, pada Minggu 2 Juni 2024, malam.

"Iya bener, terduga pelaku sudah menyerahkan diri tadi malam. Untuk saat ini diambil alih Polda Metro Jaya," ujarnya Senin 3 Juni 2024.

Diketahui, RR merekam tindakan asusila dengan balita yang diduga anaknya sendiri secara live di media sosial. Aksi itu dilakukan pada tahun 2023,, namun videonya baru viral saat ini.

Video itu terdapat dua bagian. Pada bagian pertama, pelaku melakukan oral seks kepada korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan, pada bagian kedua berdurasi 8 menit 22 detik.

Tags