Jumat, 22 November 2024

2 Pemuda di Pondok Aren Tangsel Minta Sumbangan Kurban, Ternyata Uangnya Buat Foya-foya

Dua pelaku pungli modus sumbangan hewan kurban ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Sabtu 22 Juni 2024.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk pembelian hewan kurban.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berinsial MHF, 24, dan MJJ, 15, mengaku sebagai pemuda Masjid Al Gopur dan Karang Taruna Parigi.

Keduanya meminta uang kepada para pedagang dengan menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan cara memaksa. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, pungli itu dilakukan sebelum Idul Adha 1445H hari Senin lalu. Mereka mulai menyebarkan permohon proposal untuk mendukung kegiatan Idul Adha namun mengatasnamakan karang taruna,” ujarnya, Sabtu 22 Juni 2024.

Mereka mengaku melakukan aksi tersebut karena terinspirasi dari konten Youtuber dan ingin membantu sumbangan masjid menjelang Idul Adha.

"Tapi uang tersebut tidak diberikan kepada DKM masjid, justru buat foya-foya," terang Bambang.

Tags Berita Tangsel Hewan Kurban Tangerang Kecamatan Pondok Aren Kriminal Tangsel Polsek Pondok Aren Pungli di Tangsel