Jumat, 20 September 2024

2.182 Penyandang Disabilitas Jadi Pemilih di Pilkada Tangsel 2024

Ilustrasi pemilih disabilitas.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdata sebanyak 2.182 orang.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel memastikan mereka akan mendapatkan pelayanan penuh dengan memberikan perhatian khusus agar dapat menyalurkan hak suaranya.

"Totalnya data pemilih disabilitas ada 2.182 orang, sebagian disabilitas dalam kondisi fisik," kata Windia Viktoria, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Jumat 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, KPU tetap memfasilitasi setiap pemilihan karena sudah diatur dalam undang-undang. Untuk disabilitas seperti tuna netra, nantinya akan tetapi difasilitasi oleh KPU.

"Walaupun KPU memfasilitasi pemilih disabilitas tersebut, pihak pendamping harus ada entah dari keluarga atau kerabatnya," jelasnya.

Widia menambahkan, untuk syarat pelayanan khusus terhadap disabilitas yakni bagi yang tidak bisa bangun atau sakit.

"Nanti ketua PPS, KPU dan Bawaslu akan tetapi hadir membantu pemilih disabilitas, dengan syarat kondisi tidak gerak sama sekali," imbuhnya.

Tags