TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davie ikut mengomentari masalah dugaan pelepasan hijab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) putri untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu menyusul ramainya pengukuhan 76 anggota Paskibraka di IKN pada Selasa 13 Agustus 2024 kemarin, dimana 18 orang anggota di antaranya tidak mengenakan hijab.
Diduga mereka diharuskan melepasnya dengan alasan untuk keseragaman.
"Terkait aturan tidak memakai jilbab. Saya tidak sepakat karena itu adalah ciri khas kita, biarkan mereka sebagaimana adanya yang pakai jilbab harus pakai, yang tidak pakai terserah itu keputusan mereka. Jadi paskibra ini membentuk sikap yang yang baik dan lebih natural," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel juga akan mengapresiasi bagi paskibraka yang sudah selesai mengikuti tugas pengibaran bendera pusaka HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
"Pasti nanti kita berikan mereka sertifikat jadi anggota paskibra dan itu bermanfaat untuk di sekolah dan sebaginya," ujarnya.
Sementara itu, Ulya Rafa Nadira, Anggota Paskibraka Kota Tangsel 2024 menjelaskan sejak dulu tak ada larangan maupun kendala seorang anggota paskibraka putri yang mengenakan jilbab.
"Dari saya sendiri, tidak pernah menemukan kendala atau hambatan. Di tahun saya itu serba dibolehkan. Soal berita yang baru ini menurut saya hal yang baru. Kasus paskibraka putri dilarang gitu menurut saya aneh," ujarnya.
Menurutnya, sejak mengikuti paskibraka dari tahun 2023, tidak ada larangan bagi anggota perempuan mengenakan hijab saat bertugas.
"Pada saat itu saya mengikuti latihan sampai upacara HUT RI tahun sebelumnya, Alhamdulillah masih diperbolehkan memakai jilbab dan masih mengikuti syariat Islam," ungkapnya.