Rabu, 23 Oktober 2024

Pengiriman 139 Kg Ganja Kering dan 91 Kg Kue Ganja dari Sumatera Digagalkan Polisi di Tangerang

Polres Tangsel menunjukkan barang bukti 140 Kg barang bukti ganja dari Sumatera, Selasa 20 Agustus 2024.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 139 Kg dari Sumatera di Tol Bitung ruas Tangerang-Merak.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan pengungkapan itu berawal dari adanya informasi terkait adanya pengiriman ganja melewati wilayah Tangerang pada Jumat 9 Agustus 2024, kemarin.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil melacak pelaku berinisial H dan G yang. Keduanya mengendarai mobil Nissan X-Trail Nopol AB-1473-XB, baru saja menyebrang dari Sumatera lewat Pelabuhan Merak.

"Saat melintas di Tol Merak, kami lakukan pengejaran mobil tersangka. Lalu pada saat keluar Tol Bitung, Kecamatan Curug, saat kendaraan berputar arah, kami amankan dua tersangka dengan inisial H, 27, dan G, 26," ujarnya, Selasa 20 Agustus 2024.

Dari kedua tersangka, petugas Polres Tangsel berhasil mengamankan ratusan kilo barang haram tersebut.

"Jumlahnya 139,5 kilogram ganja kering siap edar," tambah Bachtiar.

Dari penangkapan itu, Polres Tangsel melakukan pengembangan lebih lanjut ke kawasan Purwakarta hingga berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial S, 38.

Selanjutnya, dari tangan S, petugas kembali mendapatkan barang bukti ganja yang dibuat menjadi kue kukis sebanyak 91,21 gram.

"Kue ganja itu dibuat S sendiri, siap diedarkan H dan G. Mereka mendapatkan narkotika ini dari insisial R (DPO) di Sumatera," ujar Bachtiar.

Dari tangkapan ketiga pelaku, total barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 140,4 Kg. Para pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut dengan cara menjual melalui sosial media.

"Modus pelaku ini menjual barang terlarang di sosial media dan jaringan ini dari Sumatera dan Jawa. Ada yang sudah beredar dan ini yang kami amankan kue yang baru saja jadi," imbuhnya.

Tags BP Jamsostek Berita Tangsel Narkoba Tangerang Pengedar Narkoba Tangsel Peredaran Ganja Peredaran Ganja Tangerang Peredaran Narkoba Peredaran Narkoba Tangsel Polres Tangsel Tangerang Selatan