Jumat, 22 November 2024

Hari Ini KPU Tangsel Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada

Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil kali kota Tangsel dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sintanala, Kota Tangerang, Senin 2 September 2024.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan pihaknya akan menerima berkas hasil tes tersebut pada sore hari ini.

Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan diikuti dua paslon yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, pada Minggu 1 September 2024, pukul 07.00-17.00 WIB.

"Selama 11 jam empat orang menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUP Dr Sintanala Kota Tangerang," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Ajat menambahkan kedua paslon sudah menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. 

Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam dalam Keputusan KPU No 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Tes kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Banyak rangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani sama tes narkoba, kemudian dalam pengecekan masih banyak yang dites," ujarnya.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, KPU tidak bisa memberikan kesimpulan atau rekaman medisnya. Hanya kesimpulan yang dibuat pihak rumah sakit.

"Saya hanya bisa menyampaikan kesimpulan saja atau berita acara dari pihak rumah sakit, dalam kesimpulan tersebut apakah calon tesebut mampu menjalankan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel," ungkap Ajat.

Ia menambahkan bagi paslon yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat, masih ada waktu untuk memperbaikinya.

"Nanti di tanggal 6-8 September para calon yang dokumennya masih kurang bisa diperbaiki, nanti kita akan memperbaiki hingga sampai 14 September," imbuhnya.

Tags Bacalon Wali Kota Tangsel Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel Bakal Calon Wali Kota Tangsel Berita Tangsel KPU Tangsel Pilkada Tangsel 2024 Tangerang Selatan