TANGERANGNEWS.com-Kasus penyiraman air keras kepada JA, 15, siswi SMK di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir damai.
Leni, wali kelas korban mengatakan, pihak Kepolisian menyarankan kepada keluarga korban dan pelaku agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik atau kekeluargaan. Sebab, korban tidak mengalami luka cukup parah.
"Pihak Kepolisian menyarankan ke keluarga korban kalau bisa diselesaikan dengan baik, silahkan dibicarakan dengan baik. Kalau tidak bisa, silahkan membuat laporan polisi," ujarnya, Selasa 3 September 2023.
Lalu, saat dilakukan mediasi, kedua pihak menemukan titik terang dengan cara berdamai. Pihak pelaku pun bersedia mengeluarkan biaya untuk pengobatan korban hingga sembuh.
"Keluarga korban mau damai asal ada pengobatan. Keluarga pelaku bersedia dan memberikan uang tunai, untuk kesembuhan korban. Jadi sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, saya sebagai wali kelas tidak bisa ikut campur masalah tersebut," jelas Leni.
Namun, Leni berharap atas peristiwa tersebut tidak terulang lagi kepada siswa siswinya, termasuk pelajar di sekolah lainnya. "Jangan ada lagi korban selanjutnya," tegasnya.
Seperti diketahui, JA, menjadi korban penyiraman air keras saat hendak pulang sekolah, pada Kamis, 29 Agustus 2024, lalu. Siswi tersebut merupakan korban salah sasaran pelajar yang melakukan aksi tawuran.
"Waktu siswi itu naik angkot, tiba-tiba ada siswa dari sekolah lain menyiram air keras secara random ke dalam angkot. Akhirnya kena korban, sampai nangis histeris," kata Dede, saksi mata, Senin 2 September 2024.
Cairan air keras itu mengenai wajah dan mata korban sampai merintih kesakitan, hingga harus dilarikan ke klinik terdekat oleh pihak sekolah.