TANGERANGNEWS.com-Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 11 September 2024.
Namun, pertemuan petugas KPK dengan pihak DPRD di Gedung Aspirasi berlangsung secara tertutup.
Ketika ditemui usai kegiatan, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Untung Wicaksono mengatakan kedatangannya ini dalam rangka Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi kepada anggota DPRD Tangsel yang baru dilantik.
Hal ini dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, serta pencegahan terjadinya korupsi dalam lingkungan DPRD.
"Kami saat ini lebih mengedepankan pencegahan korupsi, serta memperbaiki tata kelola semua hal yang sudah dilakukan oleh temen-temen DPRD baik dari sisi regulasi dan perbaikan tata kelola lainnya," jelasnya.
Menurutnya, tindakan korupsi yang paling rawan terjadi di DPRD biasanya terkait pembentukan regulasi, di mana biasanya ada konflik kepentingan di dalamnya.
"Kalau bicara regulasi kan banyak hal, berarti ada hubungannya di masyarakat dan swasta. Tapi kan lagi-lagi, pasti di legilatif melihat mana yang berimbas bagi masyarakat mana yang tidak," ujarnya.
Dalam pencegahan korupsi di DPRD, masyarakat juga bisa ikut terlibat. KPK memiliki program monitoring center for Prevention (MCP) yang bisa diakses di Jaga.id.
"Semua orang bisa memantau proses penganggaran di DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel," jelas Untung.
Untung menambahkan, secara umum penilaian level integritas di Tangsel ada peningkatan dari 2022-2024. Menurutnya trend tersebut meningkat dari tahun ke tahun..
"Sebelumnya Tangsel masuk level Rentan terjadinya korupsi. Sekarang malah meningkat ke arah perbaikan, dari Rentan ke Waspada. Nilai Tangsel di angka 72, sedikit lagi ke level Terjaga jika di atas 74," terangnya.