Sabtu, 19 Oktober 2024

Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, resmi melaksanakan tugasnya setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten, untuk mengisi posisi tersebut selama wali kota definitif menjalani cuti di luar tanggungan negara. 

Dalam rapat bersama Sekretaris Daerah serta jajaran asisten, staf ahli, dan kepala Perangkat Daerah di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu 25 September 2024, Tabrani memaparkan tugas dan wewenangnya yang akan menjadi prioritasnya selama masa jabatan.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. 

"Netralitas ASN menjadi perhatian utama, agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung adil dan kondusif," ujarnya.

Tabrani juga menyampaikan tugas lainnya adalah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Pjs juga ditugaskan melakukan pengisian jabatan bila memang ada kekosongan seizin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri, dan itu yang harus saya jalankan,” kata dia.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Tabrani optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik, didukung oleh seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. 

Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas serta kekondusifan kota, terutama selama masa transisi kepala daerah di Kota Tangsel saat ini.

Tags ASN Netral Pemilu 2024 Berita Tangsel Pilkada Tangsel 2024 Pjs Wali Kota Tangsel Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani PNS Netral Tangerang Selatan